Ruhut Sitompul Terancam Dipecat Jadi Orang Batak
INILAH.COM, Jakarta - Istri Ruhut Sitompul, Anna Tobing melaporkan Ruhut ke Perkumpulan Marga Tobing Sedunia atas pernyataan Ruhut tak menikah dengannya. Ruhut pun terancam dicopot marganya.
Anna sengaja mengambil tindakan mengadu ke hukum adat karena merasa dilecehkan atas pernyataan Ruhut baru-baru ini di banyak media. Ruhut mengatakan ia dan Anna tidak ada pernikahan, tapi hanya 'kumpul kebo'.
"Ini pengaduan resmi seorang ibu ke tokoh Batak, khususnya Tobing. Karena selama ini banyak pernyataan Ruhut yang mengatakan Anna bukan istrinya, hanya kumpul kebo. Kami akan melaporkan masalah ini ke hukum adat," terang Hotman Paris Hutapea kuasa hukum Anna, saat menggelar konfrensi pers di Apartemen Boulevard, Tanahabang, Jakarta, Kamis (14/7).
Ruhut dan Anna menikah melalui catatan sipil di Sidney, Australia pada 29 Juni 1998. Keduanya menikah di Sidney karena berbeda agama. Namun mereka menikah secara adat di Medan pada 2001. Di pernikahan itu, Anna dikukuhkan sebagai boru Tobing setelah diangkat anak oleh Pendeta Robert Lumban Tobing.
"Sepuluh tahun lalu, Pendeta Robert Lumban Tobing telah mengangkat Anna sebagai puterinya dan keturunan (silsilah) ke-17. Pemberian marga adalah keinginan dari orang tua Ruhut Sitompul. Ibu dari ayah Ruhut adalah boru Tobing. Makanya diwujudkan itu di 2001. Saat itu ibu Anna dan Christian, anak Ruhut, turut mendampingi," timpal Simon Tobing,Ketua Marga Tobing se-Dunia di tempat yang sama.
Jika pengaduan Ana diterima dan Ruhut dijatuhkan hukuman, maka Ruhut bakal dikeluarkan dari keluarga Batak dan dilarang mengikuti berbagai upacara adat Batak.
"Kami minta Ruhut dikeluarkan dari marga Tobing. Begitu juga dengan marganya dia, Sitompul. Tapi itu dilakukan oleh Marga Sitompul. Kalau mau pesta, pakai kain adat, juga tidak diakui. Berarti dia nggak punya adat," sambung Simon. [aji]
Posted by situmorang
on Rabu, Juli 20, 2011.
Filed under
berita,
feature,
Sejarah Batak
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0