Harus Bagaimana: Nikah Satu Marga
Nama : Novi
Umur : 24
Profesi : Mahasiswi
Kota : Bekasi
Pertanyaan :
Syalom. YTH Bapak Jarot, saya punya masalah dengan pacar saya. Kami saling mengasihi tetapi banyak sekali tantangan dalam hubungan kami, salah satunya karena bapak dari pacar saya tidak setuju sama hubungan yang kami jalani karena bapanya masih satu marga dengan ibu saya. Alasannya di dalam adat batak hal tersebut tidak diperbolehkan tetapi menurut informasi dari teman-teman saya yang juga kebanyakan orang batak mereka berpendapat bahwa hal itu berlaku dulu tetapi sekarang sudah banyak pernikahan yang terjadi dengan masalah yang saya alami seperti saat ini. Dan perlu bapak tahu bahwa kami sudah menjalani hubungan ini hampir 3 tahun, dan dari awal kami berpacaran sebenarnya pacar saya sudah tahu hal ini bahwa hubungan kami susah disetujui oleh orangtuanya khususnya bapaknya. Tetapi kami sama-sama komit untuk menjalani hubungan ini.
Tetapi sekarang sudah beberapa kali kami putus nyambung dan bahkan dia meminta hubungan kami backstreet dan terakhir kami akhirnya putus. Dia bilang kita berteman saja karena menurut dia ini jalan yang terbaik. Tapi jujur saya tidak bisa terima hal ini tetapi beberapa bulan kemudian akhirnya saya mau berteman tapi dia malah menjawab bingung dan minta tolong pada saya untuk memahaminya.
Dan saat ini saya ingin bertanya bagaimana pendapat bapak, keputusan apa yang saya harus ambil? Karena jujur saya sudah sangat mencintai pacar saya dan hal ini sangat di luar pikiran saya karena saya sebelumnya dapat dengan mudah melupakan mantan-mantan saya tetapi hanya dengan dia sangat sulit bagi saya. Sebelumnya saya sampaikan banyak terima kasih kepada Bapak. GOD bless.
Jawaban :
Menikah bukan hanya bersatunya 2 pribadi, tetapi 2 keluarga. Karena itu persetujuan atau restu kedua orangtua sangatlah penting. Jika salah satu orangtua tidak setuju, memang Anda harus bergumul ulang, apakah dia ‘jodoh’ Anda. Syarat ‘jodoh’ juga tidak rumit-rumit. Pertama seiman dan sepadan. Kedua saling mencintai dan ketiga restu orangtua.
Jika restu orangtua benar-benar tidak bisa didapatkan, tidak bisa dijelaskan dan diperjuangkan lagi, maka putus dan berteman adalah jalan terbaik. Jalani keputusan itu tanpa bimbang, segera buka hati dan peluang dengan pribadi lainnya. Sibukkan dengan banyak kegiatan positif dan perluas pergaulan. Lakukan hobi dan talenta supaya jiwa senang. Makin cepat mendapatkan pengganti, akan semakin mudah mengatasi kesepian dan berlarut-larutnya kebimbangan karena terkenang-kenang terus.
Menikah satu marga tidak ada larangan teologis, hanya secara medis ada kemungkinan (walau tidak pasti) munculnya sifat-sifat represif negatif, penyakit, cacat fisik dan mental, kulit albino, alergi tertentu dan berbagai hal negatif lainnya. Makin dekat hubungan keluarga makin besar kemungkinan munculnya sifat negatif, sehingga kalau benar-benar satu keluarga (adik dan kakak menikah, misalnya) kemungkinan munculnya negatif menjadi 100% dan karenanya nikah dari satu keluarga dilarang keras dan juga dilarang Agama, disebut ‘incest’ dan dosa.
Menikah dengan saudara sepupu (satu kakek) kebanyakan juga masih dilarang, namun satu marga (satu leluhur) sekarang sudah mulai pudar larangannya. Jika orangtua pacar Anda melarang, memang lebih baik Anda putus, karena jika Anda memaksa, setelah menikah Anda akan dikucilkan. Menikah tidak 100% selalu damai, saat Anda ada masalah, maka pihak-pihak yang menentang tidak bisa menjadi pelarian untuk konseling atau curhat, tetapi akan ramai-ramai menyalahkan dan menyarankan cerai, dan itu juga banyak terjadi dan perlu dipertimbangkan. Mungkin tidak sampai nasehat cerai, tetapi sikap penolakan dari keluarga besar pasangan akan menjadi masalah seumur hidup yang tidak ringan.
Melihat itu semua, putus adalah nasehat yang tepat. Anda bisa mendapatkan tips perjodohan dari saya setiap hari, di facebook wall ataupun group dengan nama INSPIRASI PACARAN.
Posted by situmorang
on Rabu, Juli 20, 2011.
Filed under
Kiriman Pembaca
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0
Terima kasih sebelumnya, saya adalah laki2, saya ada hubungan dengan saudara saya, jadi dia 1 marga dengan ibunya ibu saya, bisa dijelaskan apakah hubungan ini benar tidak diperbolehkan?n lalu apakah ada solusi agar dapat bersama dengannya, terima kasih